Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Sosial akan memberikan santunan sebesar Rp15 juta kepada korban meninggal akibat
virus corona. Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama menyebut uang santunan akan diberikan kepada ahli waris korban.
Penyaluran dana akan dilakukan secepatnya setelah proses verifikasi data selesai dilakukan.
"Dalam upaya meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, pemerintah memberikan santunan kematian sebesar Rp15 juta per orang ya ng meninggal," katanya pada Selasa (24/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, ia menyebut langkah lainnya untuk meringankan beban rakyat miskin dan rentan ialah dengan meningkatkan nilai program sembako menjadi Rp200 ribu yang sebelumnya Rp150 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kebijakan tersebut efektif terhitung Maret hingga Agustus.
Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap II yang biasanya dijadwalkan April menjadi Maret 2020.
"Sesuai arahan Presiden Bapak Joko Widodo, kami harus menjaga daya beli Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus corona (Covid-19). Setiap tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap, kalau sesuai jadwal disalurkan bulan Januari, April, Juli, Oktober," kata Juliari dalam keterangan resmi yang diterima, Senin (16/3).
Juliari menegaskan khusus tahap kedua, yang biasanya diajukan pada April akan dipercepat menjadi Maret. Dia berharap percepatan pencairan dana PKH dapat menjaga daya beli KPM dan dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan gizi anak sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran virus corona.
"Jika gizi KPM terjaga maka kecil kemungkinan mereka akan mudah terserang penyakit termasuk covid-19. Dari laporan yang saya terima banyak KPM yang telah mencairkan dana mereka di sejumlah daerah," tambah Juliari.
[Gambas:Video CNN] (wel/age)