Percepatan pencairan untuk mengantisipasi dampak dari merebaknya virus corona. Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Asep Sasa Purnama mengungkap percepatan ini akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"PKH ketiga dari Juli menjadi April. Jadi per bulan, yang tadinya per 3 bulan. Sehingga tanggap darurat KPM mendapatkan manfaat ganda," ujarnya dalam live conference, Selasa (24/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemensos mencatat KPM yang telah mencairkan bantuan PKH pada tahap II seperti Kalimantan Selatan, Lampung (kab Lampung Timur, Pesawaran), Bengkulu, NTT, Banten (Pandeglang, Serang dan Kab Lebak), Jawa Tengah, Maluku dan Maluku Utara, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan.
[Gambas:Video CNN]
(wel/age)