Dalam surat yang ditujukan kepada klien perusahaan, Senior Partner PwC Indonesia Irhoan Tanudiredja mengungkapkan manajemen sudah mengantisipasi untuk melindungi karyawan, walaupun belum ada keterangan resmi penyebab kematian.
"Kami belum menerima konfirmasi formal tentang penyebab kematian, tetapi mengingat perawatan yang ia jalani. Kami merasa perlu untuk memberi tahu semua pemangku kepentingan tentang fakta dan keadaan serta respon kami," ujar Irhoan dalam surat yang diunggah dalam situs resmi PwC Indonesia, Selasa (24/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sehingga, perusahaan sudah memberikan pesan kepada siapa pun yang telah melakukan kontak dengan almarhum untuk mengisolasi diri dan mencari nasihat medis.
Perusahaan pun telah melakukan imbauan kerja di rumah sejak 2 Maret dan sejak 16 Maret sudah wajib bekerja dari rumah kecuali di mana ada kebutuhan bisnis yang mendesak.
"Meskipun kami tidak tahu bagaimana wabah COVID-19 akan berkembang selama beberapa minggu dan bulan mendatang, kami bekerja dengan seluruh jaringan PwC untuk mempelajari pelajaran dari rekan-rekan di negara-negara yang telah menghadapi tantangan ini selama beberapa waktu," ungkapnya.
[Gambas:Video CNN]
(age/bir)