Penambahan anggaran bantuan sosial sebesar Rp4,5 triliun tersebut diberikan untuk membantu 15,2 juta kelompok penerima manfaat Kartu Sembako di tengah penyebaran wabah virus corona.
Kartu Sembako atau yang dulunya disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan secara nontunai setiap bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pendaftaran dilakukan secara offline bagi yang telah memiliki KPM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diingat, calon KPM perlu membawa data pelengkap seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, NIK (jika ada), dan Kode Unik Keluarga/Individu dalam Data Terpadu. Setelah verifikasi data selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan Kartu Sembako yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.
Untuk diketahui, e-warong adalah agen bank, pedagang atau pihak lain yang bekerja sama dengan bank penyalur sebagai pencairan, penukaran, atau tempat pembelian bahan pangan oleh KPM. E-warong dapat berupa pasar tradisional, warung, toko kelontong, warung desa, Rumah Pangan Kita (RPK), agen bank yang menjual bahan pangan, atau usaha eceran lainnya.
[Gambas:Video CNN]
(wel/age)