Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan kajian sanksi bersama usulan larangan mudik ditempuh dalam upaya mencegah penyebaran penyakit covid-19.
Menurut Budi, meski ramadan masih satu bulan ke depan, namun jajarannya menemukan banyak masyarakat yang mudik lebih awal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menyiapkan sanksi, Budi menuturkan pihaknya juga mengkaji usulan untuk memberi insentif bagi masyarakat Jabodetabek yang tak melakukan tradisi mudik, terutama bagi masyarakat kalangan menengah dan pekerja sektor informal.
"Kalau tidak mudik, mungkin akan diberi reward (penghargaan) dibantu dari sisi pendapatan, membujuk supaya tidak mudik," jelasnya.
"Kami juga meminta kadishub provinsi bersama kepala dinas kesehatan setempat untuk melakukan pengecekan dan melakukan identifikasi terhadap pemudik yang datang dari Jabodetabek, apakah mereka masuk PDP atau ODP," ungkapnya.
PDP adalah pasien dalam pengawasan atau orang yang mengalami gejala demam di atas 38 derajat celcius atau riwayat demam, ispa, dan pneumonia ringan hingga berat dan memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit atau kontak dengan orang positif.
Sementara, ODP ialah orang dengan gejala demam lebih dari 38 derajat atau riwayat demam, ispa, namun tanpa pneumonia. Ia juga memiliki riwayat perjalanan ke negara terjangkit 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.
"Dari data yang kami terima, cukup memprihatinkan, khususnya Kabupaten Sumedang. Ini ODP-nya meningkat karena dapat limpahan orang mudik dari Jabodetabek," terang dia.
Kemudian, ia melanjutkan, kasus di beberapa daerah di Jawa Tengah juga meningkat. Ia khawatir tanpa larangan mudik dan regulasinya, penyebaran covid-19 akan meluas.
"Ini belum puncaknya (mudik). Kalau kami tidak melakukan sesuatu untuk melarang, dikhawatirkan meluas menambah zona merah (corona) di daerah tujuan mudik," ujar Adita.
Berdasarkan data yang dikantongi pemerintah, dari total 893 kasus positif corona hingga saat ini, DKI Jakarta mendominasi. Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan kasus Achmad Yurianto mengungkap 103 kasus baru kemarin, 53 di antaranya dari DKI Jakarta. Diikuti Sulawesi Selatan 14 kasus, dan 8 kasus di Jawa Timur.
[Gambas:Video CNN]
(ara/bir)