Ia mengatakan pemerintah perlu menurunkan harga premium dan BBM bersubsidi jenis solar dengan tetap memperhatikan tingkat keekonomiannya. Penurunan tersebut agar menjamin akses masyarakat kalangan bawah terhadap BBM tersebut.
"Pemerintah melalui Kementerian ESDM juga perlu segera menurunkan harga BBM nonsubsidi, seperti Pertalite dan Pertamax yang disesuaikan daya beli masyarakat saat ini dengan tetap menjamin pasokan dan distribusinya," ujarnya dalam rilis, dikutip dari Antara, Selasa (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan penurunan harga BBM dan tarif listrik tersebut akan membantu ekonomi masyarakat di tengah perlambatan ekonomi akibat wabah virus corona, jelas Rofik.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengusulkan penurunan tarif listrik minimal Rp100 per kWh selama 3 hingga 6 bulan ke depan. Hal itu dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat rentan miskin yang berpendapatan harian selama wabah virus corona.
Saat ini, sambung Tulus, tarif listrik non-subsidi berkisar Rp1.352 per kWh. Apabila usulan itu diterima maka tarif listrik selama wabah virus corona turun menjadi Rp1.252 per kWh.
Bila perlu, penurunan tarif listrik berlaku hingga pandemi itu berakhir. Hal itu dilakukan agar beban ekonomi masyarakat rentan miskin bisa berkurang.
"Apalagi harga minyak mentah di pasaran dunia saat ini sedang turun, sehingga momen untuk menurunkan tarif listrik tidak terlalu mengganggu Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik," ujar Tulus.
[Gambas:Video CNN]
(age/bir)