Sebelumnya, Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menyatakan kebijakan relaksasi sudah mulai dilangsungkan oleh beberapa bank konvensional umum di Tanah Air sejak Senin (30/3) lalu.
"Berikut beberapa pengumuman resmi dari bank. Jangan percaya info atau pengumuman hoax yang beredar. Hubungi call center bank Anda untuk keterangan lebih lanjut," ungkap Sekar dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Manajemen meminta nasabah tetap melakukan pembayaran tepat waktu melalui PermataMobileX dan/atau PermataNet sesuai perjanjian pembiayaan yang berlaku selama pengajuan relaksasi pembiayaan diproses.
Sementara Bank Muamalat menyatakan keringanan pembiayaan dapat diberikan setelah Bank Muamalat memverifikasi kelayakan dan memberikan persetujuan mengacu pada ketentuan OJK terkait sektor ekonomi, kriteria, dan kondisi nasabah yang terdampak wabah Covid-19.
Untuk BPD, setidaknya ada enam bank yang sudah mulai memberlakukan kebijakan relaksasi. Mereka adalah Bank BJB, Bank BPD Bali, Bank BPD NTT, Bank Sumut, Bank Sumsel Babel, dan Bank Jateng.
Manajemen Bank Sumut menyatakan debitur dapat mengajukan permohonan restrukturisasi dengan melengkapi data yang diminta bank. Bank akan melakukan penilaian atas permohonan tersebut.
"Bank akan memberikan restrukturisasi berdasarkan profil debitur untuk menentukan kemampuan pembayaran angsuran," jelas manajemen Bank Sumut.
Untuk BPR, otoritas mencatat ada 34 bank yang memberlakukan kebijakan ini, yakni Perbarindo, BPR Lugas Ganda, BPR Talenta Raya, BPR Christa Jaya, BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang, BPR Sari Dinarkencana, dan BPR Modern Kupang.
Lalu, BPR Timor Raya Makmur, BPR Pusaka, BPR Nusantara Abdi Mulia, BPR Bina Usaha Dana, BPR Danamas Belu, BPR TLM, BPR Central Pitoby, BPR UGM, BPR Arta Yogyakarta, BPR AMI, BPR Syariah Mitra Amal Mulia, dan BPR Sinar Mulia Papua.
Kemudian, BPR Syariah Mitra Cahaya Indonesia, BPR Shinta Daya, Bank Syariah Mitra Harmoni, Bank Syariah Formes, BPR TAPA, BPR Artha Bali Jaya, dan BPR Sadana. Selanjutnya, BPR Suadana, BPR Amerta Sari, BPR Artha Budaya, BPR Tridarma Putri, BPR Dinar Jagad, BPR Varis Mandiri, BPR TISH, dan BPR Sewu Bali.
[Gambas:Video CNN]
Sementara bank konvensional umum, jumlahnya mencapai 40 bank. Mulai dari Bank Mandiri, BRI, BNI, PaninBank, PermataBank, Bank BTPN, DBS, Bank Index, Bank Ganesha, dan Nobu National Bank. Lalu, Bank Victoria, Bank Jasa Jakarta, Bank Mas, Bank Sampoerna, IBK Bank, Bank Capital, Bank Bukopin, Bank Mayora, UOB, dan Bank Fama.
Kemudian, Bank Mayapada, Bank Mandiri Taspen, Bank Resona Perdania, Bank BKE, BRI Agro, Bank SBI Indonesia, Bank Artha Graha Internasional, Commonwealth Bank, HSBC, dan ICBC. Selanjutnya, JP Morgan, OK Bank, MNC Bank, KEB Hana Bank, Shinhan Bank, Standard Chartered, Bank of China, BNP Paribas, Bank Artos, dan Bank INA.