Director & Chief Human Resources Officer Indosat Ooredoo Irsyad Sahroni mengungkap jumlah tersebut tidak termasuk bonus 2019 sebesar Rp18,3 Miliar, yang akan dibayarkan sebelum 15 April. Irsyad mengklaim 92 persen dari total karyawan yang mengalami PHK atau kurang lebih 622 orang telah menerima keputusan tersebut.
"Kami memahami bahwa ini adalah saat yang sulit bagi karyawan kami," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com.
Namun, hingga saat ini terdapat 52 karyawan korban PHK yang menolak kompensasi dan memilih jalur penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Saat ini, perseroan tengah melakukan proses mediasi 52 karyawan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indosat Ooredoo mengklaim telah memberikan pelatihan dan dukungan pasca kerja untuk karyawan korban PHK sejak Februari lalu. Mereka menyatakan, perusahaan internasional, Ericsson mulai merekrut karyawan Indosat Ooredoo yang mengalami PHK untuk bekerja di grup perusahaan Ericsson.
(ulf/age)