Kebijakan itu diambil usai pihaknya menggelar rapat bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan juga Menteri ESDM Arifin Tasrif.
"Policy (kebijakan) ke depan, kami ingin perusahaan-perusahaan BUMN sudah tidak terima subsidi. Subsidinya biar langsung ke rakyat," kata Erick dalam konferensi pers yang digelar melalui teleconference, Jumat (3/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, langkah itu juga diambil untuk memastikan perusahaan-perusahaan BUMN tidak berada pada posisi window dressing di pasar saham. Seperti diketahui, keadaan tersebut sering terjadi di mana harga-harga saham di bursa cenderung mengalami kenaikan, terutama menjelang tutup tahun.
"Ini bagian mengubah paradigma pimpinan BUMN jangan bagian buku ini menjadi jadi grey area (abu-abu). Subsidi langsung ke rakyat, tidak usah ke BUMN, mesti lebih efisien," jelas Erick.
Lihat juga:Pertamina Bakal Likuidasi 25 Anak Usaha |
Menurutnya, pihak Kementerian Keuangan yang akan membuat pengumuman resmi mengenai kebijakan tersebut.
Sebelumnya, alokasi anggaran untuk subsidi energi telah ditetapkan sebanyak Rp125,34 triliun. Anggaran itu lebih rendah jika dibandingkan dalam RAPBN 2020, yakni senilai Rp137,5 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyusutan nilai subsidi itu karena dipengaruhi acuan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan harga komoditas.
"Subsidi dalam APBN ini basisnya adalah volume, dikaitkan dengan harga. Harga dipengaruhi nilai tukar dan harga komoditas," ucap Sri Mulyani tahun lalu.
[Gambas:Video CNN]
(mjo/bir)