VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan mengatakan kebijakan tersebut diterapkan untuk mengikuti imbauan Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat tidak mudik dan selalu menjaga jarak di tengah wabah Covid-19.
"Kami berharap kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat untuk menunda perjalanan mudiknya," ujar Yuskal dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, dikutip Sabtu (4/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal tersebut dilakukan karena KAI hanya menjual 50 persen tiket dari kapasitas tempat duduk yang disediakan. Tujuannya agar tercipta physical distancing antar penumpang di dalam kereta," tutur Yuskal.
Ia juga mengingatkan arahan Presiden mengenai pemudik asal Jabodetabek akan diberlakukan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sehingga, pemudik harus menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari sesampainya di lokasi tujuan.
"Kami harap penumpang dapat menunda perjalanannya dengan kereta api, sehingga dapat membantu mencegah penyebaran Covid-19 kepada keluarganya di daerah masing-masing," Yuskal menegaskan.
[Gambas:Video CNN]
(chr/sfr)