Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur Himawan Estu Bagijo menyebut dana Rp600 ribu itu akan masuk ke rekening masing-masing warga yang terdaftar.
"Kalau mereka juga ingin mengikuti pelatihan kerja dilakukan secara daring karena aturan social distancing. Lembaga pelatihan kerja atau Balai Latihan Kerja yang melatih dapat stimulus Rp1 juta untuk setiap orang yang dilatih," ujarnya, dikutip Antara, Minggu (5/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari jumlah yang terdaftar, sebanyak 6.111 pekerja di antaranya berstatus dirumahkan, 852 orang terkena PHK, dan 214 orang pekerja migran Indonesia sudah tidak bekerja atau kontrak kerjanya habis.
"Pendataan masih terus berlangsung. Rencananya akan kami daftarkan lagi pada Rabu, 8 April mendatang," ujarnya.
Lihat juga:1.139 Hotel Tutup Sementara di Tengah Corona |
Menurut Himawan, tercatat mulai 1 Maret sampai sekarang, sebanyak 3.188 karyawan perhotelan telah dirumahkan dan terkena PHK sebagai dampak sosial ekonomi dari pandemik COVID-19.
"Mereka juga berhak mendapatkan jaring pengaman sosial atau social safety net," tandasnya.
[Gambas:Video CNN]
(antara/bir)