Dilansir dari Antara, Rabu (8/4), Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumbar Maulana Yusran mengungkapkan mereka saat ini dicutikan sementara.
Sebagian karyawan yang dirumahkan tidak mendapatkan gaji. Namun, ada beberapa hotel yang masih membayar separuh gaji karyawan yang dirumahkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap pandemi itu segera berakhir di Indonesia, khususnya di Sumatra Barat. Ia juga berharap pada pemerintah daerah supaya melirik dampak dari penutupan hotel tersebut, salah satunya berdampak pada perekonomian.
"Peristiwa ini merupakan pertama kali yang sampai separah ini. Dahulu juga pernah ada musibah berupa gempa 2009. Namun, tidak separah ini, bahkan hanya menutup akses di Padang saja dan tidak sampai menutup semua akses lainnya," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Ia meminta pada pemerintah daerah untuk memberikan keringanan terhadap pembayaran pajak bumi dan bangunan pada tahun ini.
Menurut dia, kalaupun tagihan pajak tersebut diminta pemerintah, tidak akan ada pihak hotel yang akan sanggup membayar, mengingat kondisi keuangan saat pandemi COVID-19 saat ini.
"Kalau di daerah lain, sudah ada tindakan dari pemerintahnya mengenai hal ini. Akan tetapi, di sini saya rasa belum ada. Namun, kami sudah menyurati pemerintah di daerah kabupaten dan kota di sana disampaikan supaya pemerintah terbuka untuk persoalan ini ke depannya," katanya menerangkan.