Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Alimuddin Baso berharap pembangunan jargas ini diharapkan tepat waktu, tepat kualitas dan tepat biaya. Selain itu, pelaksana juga harus memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku dalam pencegahan wabah virus corona (covid-19).
"Dalam melaksanakan pembangunan jargas ini, wajib memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku dalam pencegahan covid-19. Untuk itu, kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat," kata Alimuddin seperti dikutip dari keterangan resmi, Jumat (3/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemerintah sudah mengumumkan kebutuhan anggaran yang besar untuk covid-19, semua sektor akan kontribusi, nah nanti pilihan-pilihan yang prioritas mungkin ada yang jalan, mungkin karena durasi waktunya tidak cukup akan kami evaluasi," ungkap Alimuddin.
Sebelumnya pada 10 Maret 2020, Kementerian ESDM dengan Pemerintah Daerah telah meneken 7 paket kontrak senilai Rp862,3 miliar, untuk membangun 82.157 SR di 15 kabupaten/kota.
[Gambas:Video CNN]
Dengan penandatangan kontrak tersebut, tercatat sudah ada 21 kabupaten/kota yang akan dibangun fasilitas jargas sepanjang 115.675 SR.
Khusus tahun ini, pemerintah menargetkan alokasi pembangunan jargas di 49 kabupaten/kota sebanyak 266.070 SR.