Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menerangkan pemerintah memutuskan menaikkan dana bansos yang diterima masing-masing individu dalam keluarga penerima manfaat, selain menambah jumlah penerima dari 9,2 juta menjadi 10 juta.
"Ini untuk mendukung penanganan daripada bansos kepada masyarakat yang masuk dalam program pemerintah," ujarnya, Rabu (8/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun, secara rinci, dana untuk ibu hamil meningkat dari Rp3 juta menjadi Rp3,75 juta per tahun, anak usia di bawah 6 tahun dari Rp3 juta menjadi Rp3,75 juta per tahun, dan anak berpendidikan SD dari Rp900 ribu menjadi Rp1,25 juta per tahun.
Kemudian, pelajar SMP dari Rp1,5 juta menjadi Rp1,87 juta per tahun, anak SMA dari Rp2 juta menjadi Rp2,5 juta, disabilitas dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta dan lansia dari Rp2,4 juta menjadi Rp3 juta.
Jumlah penerimanya pun bertambah 4,8 juta dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima. Pemerintah juga memperpanjang durasi pencairan dana dari semula enam bulan menjadi sembilan bulan.
"Artinya, sampai dengan pengujung tahun ini diberikan manfaat tambahan jadi Rp200 ribu. Ini mencakup sampai 25 persen masyarakat golongan menengah ke bawah agar bisa terbantu pemenuhan kebutuhan pokoknya," katanya.
Pencairan dana akan tetap melalui empat bank pelat merah, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.
Secara keseluruhan, perluasan penerima kedua program bansos ini sudah masuk dalam pemberian insentif perlindungan sosial pemerintah khusus untuk penanganan pandemi corona dengan akumulasi mencapai Rp110 triliun.
Insentif perlindungan sosial juga akan diberikan melalui pembagian listrik gratis dan diskon 50 persen, serta Kartu Prakerja.
[Gambas:Video CNN]
(uli/bir)