Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan dana tersebut bagian dari Rp75 triliun yang dianggarkan pemerintah untuk menanggulangi persoalan kesehatan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.
"Kemenkeu sudah support anggaran awal yang sudah diserahkan kepada BNPB untuk penangan covid-19 sekitar Rp3,3 triliun," ujarnya dalam teleconference, Rabu (8/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pelaksanaannya, BNPB akan didampingi oleh BPKP dan KPK sebagai bentuk pengawasan penggunaan anggaran.
"BNPB didampingi oleh BPKP dan KPK untuk menjaga kebijakan pengadaan alat kesehatan yang harus dibutuhkan secara cepat," tegasnya.
[Gambas:Video CNN]
(uli/bir)