Untuk menelisik masalah tersebut, KPPU telah meminta data kepada 250 pelaku usaha berbagai bahan pokok termasuk gula..
Anggota Komisioner KPPU Guntur Saragih mengatakan gula menjadi prioritas utama yang ditangani KPPU saat ini. Bahkan, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Badan Pusat Statistik, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap masalah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan pantauan KPPU, harga gula periode 30 Maret hingga 7 April melonjak drastis, baik di pasar tradisional maupun modern. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) yang dional KPPU, harga rata-rata gula di pasar tradisional tembus Rp18.050 per kilogram (kg) pada periode tersebut.
Untuk DKI Jakarta, harga rata-rata gula tembus Rp18.921 per kg, lebih tinggi 51 persen dari HET. "Mungkin karena rantai pasok lebih panjang di pasar tradisional, sedangkan pasar modern lebih pendek," ujarnya.
Ia memaparkan kebutuhan gula nasional hingga Lebaran mencapai 1,14 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 650 ribu ton dipenuhi stok akhir tahun lalu, sementara sisanya sekitar 500 ribu ton diperoleh dari impor.
Sayangnya, ia menilai izin impor gula yang dikeluarkan oleh pemerintah agak terlambat sehingga pasokan dalam negeri menipis. Kurangnya pasokan ini, secara otomatis mengerek harga gula di pasar.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto sendiri telah mengeluarkan izin impor untuk 988 ribu ton gula.
"Kami menilai seharusnya jumlah kuota impor gula seyogyanya cukup. Namun, karena pengeluarannya agak terlambat, baru sedikit yang terealisasikan. Sebaiknya pemerintah mengeluarkan izin tersebut lebih awal, karena besaran kebutuhan telah diketahui sejak awal tahun", jelasnya.
Terkait impor gula dan bahan pokok lainnya, ia mengaku KPPU akan turut mengawasi apabila terjadi pelanggaran persaingan usaha. Namun, hingga saat ini, ia menyatakan KPPU belum menemukan indikasi tersebut.
"Terkait gula, jika memang ada kartel untuk memperlambat realisasi impor itu juga masuk potensi pelanggaran di kami," ucapnya.