Kepala Biro Komunikasi, Layanan Komunikasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan DMO tersebut dipasok dari produksi batu bara yang tercatat 143 juta ton pada periode yang sama.
"Adanya pandemi Covid-19 memang membuat permintaan batubara dari industri turun. Tapi, realisasi (DMO) tersebut sudah bisa menutupi kebutuhan domestik," kata Agung seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (9/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, ancaman koreksi harga bat ubara di pasar global mulai mempengaruhi produksi dan penjualan batubara di dalam negeri. "Apabila pandemi covid-19 masih berlanjut, maka permintaan batu bara domestik diperkirakan turun sekitar 5 persen," ujar Agung.
Pemerintah sendiri telah menetapkan harga jual batubara untuk kelistrikan umum sebesar US$70 per ton di tahun 2020. Sedangkan, harga jual batubara untuk industri lain di dalam negeri mengacu pada Harga Batubara Acuan (HBA) yang ditetapkan pemerintah setiap bulan.
[Gambas:Video CNN]
"HBA April ditetapkan sebesar US$65,77 per ton atau turun USD1,31 per ton dari bulan sebelumnya USD67,08 per ton," ungkap Agung.
Lebih lanjut, pemerintah memastikan permintaan batu bara untuk berbagai industri di dalam negeri dapat terpenuhi dari produksi dalam negeri di tengah pandemi. Sebab, pasokan tetap terjaga oleh produksi batu bara yang masih sesuai dengan rencana.