Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan masyarakat yang ingin menggunakan kapal penyeberangan harus membeli tiket secara daring (online) per 1 Mei 2020 mendatang.
Hal ini dilakukan agar tak ada lagi kontak fisik antara masyarakat dengan petugas, demi meminimalisir risiko penyebaran virus corona.
Masyarakat bisa membeli tiket kapal secara online atau melalui minimarket, seperti Indomaret dan Alfamart.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi menyatakan kebijakan ini diberlakukan di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, Depok, Bekasi, dan Bogor.
"Selagi melakukan PSBB, penyeberangan pada 1 Mei tidak ada lagi kendaraan yang mau menyeberang yang menggunakan fisik, harus online. Tidak ada petugas yang kontak fisik dengan penumpang," ucap Budi dalam video conference, Minggu (12/4).
"Harus online semua, bisa ke Indomaret dan Alfamart," lanjutnya Budi.
Diketahui, pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam aturan itu, pemerintah juga membatasi jumlah penumpang yang bisa diangkut oleh transportasi, yakni hanya 50 persen dari total kapasitas yang tersedia. Ini berlaku bagi kapal, pesawat udara, bus, kereta api, hingga mobil pribadi.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Polana Banguningsih juga mengatakan angkutan umum hany boleh beroperasi dari pukul 06.00-18.00 WIB selama PSBB diberlakukan di DKI Jakarta.
"Sesuai Peraturan Menteri No. 18 Tahun 2020, (angkutan umum harus) melakukan pemberitahuan resmi kepada operator agar beroperasi di terminal Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB di Jakarta," kata Polana.
Selama beroperasi, Polana mengatakan angkutan umum harus mengikuti protokol kesehatan untuk pencegahan virus corona.
(aud/ard)
[Gambas:Video CNN]