"Dalam Permenhub sudah jelas, kondisi tidak bertentangan dengan PSBB. Kan ada aktivitas yang [bisa] dilakukan [saat] PSBB. Selama aktivitas itu bisa dipenuhi kebutuhan transportnya oleh sepeda motor," ujarnya melalui konferensi video, Minggu (12/4).
Adita mengatakan selain memenuhi pengiriman barang, sepeda motor juga bisa membantu transportasi masyarakat yang bekerja di sektor yang masih beroperasi selama PSBB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: CNN Indonesia/Fajrian |
Selanjutnya ketentuan pada huruf D mengatakan dalam hal tertentu untuk tujuan melayani kepentingan masyarakat dan untuk kepentingan pribadi, sepeda motor dapat mengangkut penumpang dengan ketentuan harus memenuhi protokol kesehatan.
Adita mengatakan Permenhub ini akan dievaluasi jika realisasinya tidak memungkinkan dengan kondisi di lapangan.
"Kita baca lagi aturan tentang karantina, Keputusan Presiden, PP No. 21 [Tahun 2020] tentang PSBB, Permenkes, sudah kita olah. Dalam struktur hukum adalah tanggung jawab Menteri Perhubungan mengatur, mengendalikan transportasi," ujarnya.
PSBB mulai berlaku di Jakarta sejak Jumat (10/4). Artinya masyarakat dilarang melakukan kegiatan di luar rumah, kecuali yang masih diizinkan.
Dalam hal ini angkutan umum maupun pribadi masih bisa beroperasi jika digunakan untuk kegiatan yang diizinkan. Namun kapasitas penumpang dan jam operasionalnya dibatasi. (fey/evn)
Foto: CNN Indonesia/Fajrian