Jumlah itu, ia melanjutkan, berasal dari pekerja formal dan nonformal. "Saat ini, 2,8 juta. Bisa lebih dan akan terus bertambah," ujarnya dalam video conference, Senin (13/4).
Ia mengaku mengungkap data gabungan dari Kemenaker dan BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan. Berdasarkan data Kemenaker, 212.394 pekerja dari sektor formal terkena PHK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, Satrio menuturkan Disdukcapil bersama Kementerian Pendidikan dan Budaya, serta beberapa kementerian terkait lainnya akan memverifikasi data.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merinci ada beberapa alternatif yang diimbau kepada pengusaha. Yakni, mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas, seperti manajer dan direktur.
Alternatif-alternatif tersebut, sambung Ida, sebaiknya didiskusikan lebih dahulu dengan serikat pekerja atau perwakilan pekerja di perusahaan.
"Prinsipnya, apa yang menjadi kesulitan pengusaha dibuka secara transparan dan apa yang menjadi harapan pekerja didengar oleh pengusaha," terang dia.
[Gambas:Video CNN]
(age/bir)