Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), jumlah kartu kredit beredar pada Februari tercatat sebanyak 17,61 juta kartu. Jumlah itu naik 2,67 persen dibandingkan dengan Februari 2019 yang sebanyak 17,15 juta kartu.
Namun, transaksi kartu kredit terlihat hampir stagnan. Totalnya hanya Rp25,86 triliun atau naik tipis 0,19 persen dari sebelumnya yang sebesar Rp25,81 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk bunga kartu kredit, BI akan menurunkan batas maksimal bunga kartu kredit menjadi 2 persen dari sebelumnya 2,25 persen per bulan. Kemudian, BI menurunkan nilai pembayaran minimum dari sebelumnya 10 persen menjadi hanya 5 persen dari total tagihan pengguna kartu kredit.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan kebijakan ini dibuat untuk menambah stimulus masyarakat dan bisnis kartu kredit di tengah pandemi covid-19, dalam rangka mendongkrak perekonomian.
Rencananya, aturan baru itu akan diterapkan mulai Mei 2020 hingga akhir tahun sejalan dengan relaksasi kredit bank yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini.
[Gambas:Video CNN]