"Jika pandemi ini berlangsung lebih lama, CORE Indonesia mengingatkan akan potensi lonjakan jumlah pengangguran yang sangat tinggi dalam tahun ini," tulis CORE dalam keterangan resmi, Rabu (15/4).
Skenario berat dibangun dengan asumsi bahwa penyebaran covid-19 tak terbendung lagi dan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan secara luas baik di pulau Jawa maupun luar Jawa, dengan standar yang sangat ketat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam skenario sedang, tambahan pengangguran mencapai 6,68 juta orang di mana 5,06 juta orang berada di Pulau Jawa. Pada skenario ini, asumsi penyebaran covid-19 lebih luas lagi dan kebijakan PSBB diberlakukan lebih luas di banyak wilayah di pulau Jawa dan beberapa kota di luar pulau Jawa
Dalam skenario berat tambahan jumlah pengangguran meningkat lebih dua kali lipat dari posisi angka pengangguran terbuka Agustus 2019 yang mencapai 7,05 juta orang. Konsekuensinya, tingkat pengangguran meningkat dari 5,28 persen menjadi 11,47 persen. Sekitar 6,94 juta tambahan pengangguran berasal dari Pulau Jawa.
Sebagai catatan, CORE memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun ini berada di kisaran -2 persen hingga 2 persen.
Menurut CORE, selain PHK pada sektor formal, dampak pandemi Covid-19 terhadap hilangnya mata pencaharian di sektor informal perlu lebih diwaspadai. Pasalnya, daya tahan ekonomi para pekerja di sektor informal relatif rapuh, terutama yang bergantung pada penghasilan harian, mobilitas orang, dan aktivitas orang-orang yang bekerja di sektor formal.
Terlebih lagi jumlah pekerja di sektor informal di Indonesia lebih besar dibanding pekerja sektor formal, yakni mencapai 71,7 juta orang atau 56,7 persen dari total jumlah tenaga kerja. Mayoritas dari mereka bekerja pada usaha skala mikro.
Lima Rekomendasi
Melihat kondisi itu, CORE merekomendasikan lima hal. Pertama, mempercepat distribusi bantuan sosial dan secara simultan melengkapi data penerima dengan memadukan data pemerintah dan data masyarakat.
Kedua, mengintegrasikan data pengangguran dan penerima bantuan sosial yang selama ini dimiliki dari berbagai lembaga pemerintah dan non-pemerintah.
Ketiga, menyesuaikan skema bantuan kartu prakerja dengan memprioritaskan pengangguran yang tidak mampu, khususnya yang terkena dampak covid-19.
"Paket pelatihan senilai satu juta rupiah yang mengalir kepada penyelenggara pelatihan yang satu paket dengan insentif pelatihan dan biaya survei masing-masing Rp600 ribu dan Rp150 ribu, perlu ditinjau ulang pada masa pandemi ini," tulis CORE.
[Gambas:Video CNN]
Sebab, peningkatan jumlah pengangguran saat ini terjadi akibat turunnya permintaan tenaga kerja karena perlambatan ekonomi (demand shock), dan bukan akibat persoalan kualitas supply tenaga kerja sehingga membutuhkan peningkatan skill.
Keempat, mendorong kepada dunia usaha melalui pemberian insentif agar mereka mengoptimalkan alternatif-alternatif untuk mempertahankan tenaga kerja mereka dibandingkan dengan PHK.
Kelima, mengoptimalkan bantuan sosial yang berdampak lebih besar terhadap ekonomi masyarakat. (sfr/bir)