Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan pemangkasan tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
"Basis anggaran yang semula sebesar Rp21,05 triliun diusulkan mengalami penyesuaian menjadi Rp17,44 triliun yang didistribusikan ke 11 Eselon I," kata Syahrul dalam rapat virtual bersama Komisi IV DPR seperti dikutip dari Antara, Kamis (16/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemangkasan juga dilakukan pada anggaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp254 miliar atau dari Rp2,02 triliun menjadi Rp 1,76 triliun, Badan Litbang Pertanian dari Rp1,8 triliun menjadi Rp1,69 triliun, Badan PPSDM Pertanian dari Rp1,7 triliun menjadi Rp1,58 triliun, dan Badan Karantina dari Rp1,02 triliun menjadi Rp983 miliar.
Selain memangkas anggaran, sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2020, Kementan juga mengusulkan refocussing kegiatan dan realokasi anggaran tahun ini sebesar Rp1,85 triliun, untuk penanganan pandemi virus corona.
Kedua, anggaran untuk mendukung pengamanan ketersediaan pangan sebesar Rp198,95 miliar. Dana itu akan digunakan untuk operasi pasar pangan murah dan stabilisasi harga pangan, bantuan penyerapan gabah dan transportasi/angkutan distribusi pangan, dan pemantapan ketersediaan, stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok.
Ketiga, anggaran untuk merancang kegiatan jaring pengaman sosial, termasuk program padat karya, sebesar Rp1,60 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai kegiatan padat karya dan bantuan. Mulai dari gerakan pengendalian OPT, padat karya olah tanah dan percepatan tanam, padat karya perkebunan, dan padat karya rehabilitasi Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITUT).
Selanjutnya, program padat karya pembangunan embung pertanian, padat karya optimasi lahan rawa, padat karya irigasi perpipaan dan perpompaan serta antisipasi kekeringan dan banjir, padat karya Sekolah Lapang Petani,penumbuhan jiwa kewirausahaan dan penyerapan tenaga kerja pertanian serta pembinaan UMKM pertanian.
Berikutnya, bantuan benih pangan, hortikultura dan perkebunan,bantuan pangan dan penguatan KRPL, dan fasilitasi bantuan ayam/kambing/domba untuk penanganan dampak penyebaran covid-19 dan mendukung ketersediaan pangan.
[Gambas:Video CNN]
(sfr/bir)