Ketua APPBI Jawa Barat Arman Hermawan mengatakan saat ini seluruh karyawan tersebut telah dirumahkan. Pasalnya, dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara otomatis pusat perbelanjaan menghentikan operasionalnya. Bahkan, sejak kemunculan pandemi pengelola pusat perbelanjaan telah mengurangi jam operasional dari 10:00-22.00 WIB menjadi 11.00-20.00 WIB.
"Saya khawatir kalau ini waktunya lama, lebih dari tiga bulan itu akan berdampak ke PHK besar-besaran. Bahkan dua bulan saja menurut saya sudah goyang," paparnya kepada CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memperkirakan pengusaha butuh waktu kurang lebih enam bulan setelah pandemi berakhir untuk kembali normal. Jadi, kata dia, tak serta merta ketika pandemi selesai lalu bisnis sembuh total.
Imbasnya, ia meramalkan pendapatan tahun ini minus mencapai 30 persen. Namun, ia meyakini bisnis pusat perbelanjaan kembali bangkit di kuartal I 2021.
"Tapi kami optimis tahun depan, bisnis pusat perbelanjaan kembali bergeliat, karena orang sudah jenuh tinggal di rumah sehingga butuh refreshing kembali salah satunya pusat belanja," katanya.
[Gambas:Video CNN]
(ulf/age)