Kebijakan tersebut berpotensi membuat daerah kehilangan uang yang cukup besar. Sebab, pada momentum mudik lebaran biasanya uang dari pekerja di kota besar seperti Jakarta akan mengalir ke daerah, termasuk desa.
Lantas berapa perhitungan potensi kehilangan sumber ekonomi bagi daerah bila larangan mudik diberlakukan?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, sebesar Rp22,4 triliun- Rp112 triliun untuk dibelanjakan di daerah. Masalah tersebut akan berdampak melebar ke mana - mana.
Salah satunya, geliat bisnis. Fithra mengatakan ketika larangan mudik diterapkan, sektor pariwisata, perhotelan, kuliner, hiburan, transportasi, dan jasa perjalanan terancam mengalami pukulan hebat. Maklum, belanja pemudik untuk sektor tersebut cukup besar.
[Gambas:Video CNN]
Kendati begitu, menurutnya, kebijakan larangan mudik mau tidak mau memang harus dilakukan Jokowi, meski harus mengorbankan ekonomi daerah. Pasalnya, di tengah penyebaran wabah virus corona yang kian meluas, soal uang bukan masalah lagi.
Yang lebih penting saat ini adalah menyelamatkan nyawa masyarakat.
"Mau tidak mau, ekonomi pasti jatuh, tapi lebih baik begini secara jangka pendek, namun ada investasi untuk perbaikan ekonomi jangka panjang bila mata penyebaran virus bisa diputus," katanya.
Untuk daerah pun, Fithra mengatakan larangan mudik bukan akhir dari segalanya. Meskipun berpotensi kehilangan aliran dana besar, bukan berarti pemerintah harus pasrah.
Lihat juga:Erick Thohir Hapus THR Lebaran Bos BUMN |
Salah satunya, melaksanakan program padat karya tunai. Pemerintahannya akan menggelontorkan dana Rp16,9 triliun untuk melaksanakan program itu di sejumlah daerah supaya ekonomi tetap berjalan.
Selain itu, Jokowi juga berjanji akan menggelontorkan bantuan langsung tunai untuk menjaga daya beli masyarakat dari tekanan virus corona. Ia menilai kebijakan tersebut akan sedikit mengobati lara yang ditimbulkan oleh larangan mudik.
Sementara Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng melihat potensi kehilangan sumber ekonomi bagi daerah mencapai Rp30 triliun sampai Rp40 triliun pada masa mudik. Angka ini juga berasal dari historis pengeluaran masyarakat saat mudik yang telah dipantau KPPOD.
Atas kemungkinan ini, Robert mengatakan kebijakan percepatan pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mutlak dilakukan oleh pemerintah. Caranya, dengan mempercepat pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat daerah.
"Karena kalau hanya mengharapkan daya konsumsi masyarakat daerah sendiri, akan susah, konsumsi akan terbatas. Begitu juga bila mengharapkan investasi langsung ke industri yang ada di daerah, efeknya tidak cepat," ungkapnya.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listyanto menambahkan tak hanya membuat daerah kehilangan uang, larangan mudik juga akan menekan pertumbuhan ekonomi nasional. Perhitungannya, larangan mudik bisa membuat pertumbuhan ekonomi nasional berkurang hingga 0,1 persen sampai 0,2 persen.
"Sementara omzet industri yang berkaitan dengan mudik bisa berkurang sekitar 40 persen, misalnya transportasi, karena mereka biasanya akan mengejar target pendapatan sekitar 40 persennya dari momen mudik," jelas Eko.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Mohammad Faisal mengungkapkan kondisi ini membuat pemerintah pusat harus lebih cepat mencairkan dan menambahkan alokasi Dana Desa, Dana Bagi Hasi (DBH), Dana Alokasi Umum (DAK0, Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga Dana Insentif Daerah (DID).
"Karena tidak bisa hanya mengandalkan APBD yang bersumber dari penghasilan murni daerah saja," pungkasnya.