Ia mengatakan realisasi ini baru mencapai 83,13 persen dari capaian pelaporan SPT Tahunan periode yang sama tahun lalu, 11.682.289 WP. Suryo mengatakan rendahnya realisasi pelaporan SPT Tahunan 2020 terjadi karena pengunduran masa pelaporan dari 31 Maret menjadi 30 April 2020.
Pengunduran masa pelaporan dilakukan sebagai keringanan dari DJP kepada WP di tengah pandemi virus corona atau covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih rinci, pelaporan SPT Tahunan yang sudah diterima DJP terdiri dari SPT 1770 sebanyak 868.128 WP. Kemudian, SPT 1770 S 5.161.296 WP, SPT 1770 SS 3.311.466 WP, SPT 1771 371.245 WP, dan SPT 1771 USD 402 WP.
Berdasarkan cara, pelaporan melalui e-filling ASP mencapai 15.993 WP, e-filling DJP 8.646.843 WP, dan e-form 576.556 WP. Selanjutnya, e-SPT 133.628 WP dan manual 339.517 WP.
"Penyampaian SPT Tahunan elektronik (non-manual) di tahun ini mencapai 96,50 persen dari jumlah total SPT Tahunan yang diterima. Ini meningkat dari data tahun lalu yang mencapai 93,78 persen di periode yang sama," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]