Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan rata-rata suku bunga kartu kredit yang dipatok bank penerbit di Indonesia mencapai 26,6 persen per tahun. Sementara, aturan batas yang diperkenankan sebesar 27 persen per tahun atau berarti 2,25 persen per bulan.
"Suku bunga kartu kredit di Indonesia itu kan tertinggi dari seluruh dunia, yaitu 26,6 persen, mbok diturunkan. Sejak 2016 diturunkan (terakhir). Tapi sekarang, akhirnya sepakat lagi, juga mengenai batas maksimum dan yang lain," ujarnya, Rabu (22/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perry berharap pelonggaran itu bisa membantu masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan melalui kartu kredit. Kendati begitu, hal ini tak serta merta menjadi dukungan BI agar masyarakat mengutang dalam memenuhi kebutuhannya.
"Ini bukan ngajarin ngutang loh, tapi ini kan zaman lagi susah. Jadi untuk mempermudah pembayaran-pembayaran secara virtual, masa seperti ini, mbok suku bunganya diturunkan," terang dia.
Sedangkan, volume transaksi kartu kredit mencapai 27 juta. Volume naik sekitar 3,52 persen secara tahunan.
Sementara jumlah kartu kredit yang beredar sebanyak 17,61 juta kartu pada Februari 2020. Jumlah itu naik 2,67 persen dari 17,15 juta kartu pada Februari 2019.
[Gambas:Video CNN]
(uli/bir)