Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto mengakui HET tersebut sulit tercapai, terutama untuk wilayah Indonesia Timur. Sebab, biaya distribusi gula pasir ke Indonesia Timur lebih tinggi.
"Kami dapat masukan dari asosiasi tebu dan berbagai pihak untuk meninjau kembali HET gula pasir Rp12.500 per kg. Atas saran ini maka kami akan kaji," ujarnya dalam rapat virtual bersama Komisi VI DPR, Kamis (23/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harga rata-rata nasional merupakan hasil pemantauan Kemendag dari 223 pasar di 96 kabupaten kota yang tersebar di 34 provinsi.
Kenaikan harga gula pasir ikut menyedot perhatian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pengawasan dilakukan karena kajian internal mereka menemukan ada masalah yang terjadi dalam kenaikan harga gula pasir belakangan ini.
"Salah satu kajian internal kami menemukan bahwa ada persoalan terkait dengan mahalnya harga gula di masyarakat," ujarnya beberapa waktu lalu.
[Gambas:Video CNN]
(ulf/age)