Jokowi Larang Mudik, Menhub Klaim Penerbangan ke Bali Nihil

CNN Indonesia
Senin, 27 Apr 2020 17:37 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/10).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkap penerbangan ke Bali turun dari 100 menjadi 0 sejak pemerintah buat larangan mudik. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkap tak ada penerbangan menuju Bali sejak pemerintah menutup akses transportasi umum sebagai implementasi larangan mudik. Dalam kondisi normal, terdapat 100 penerbangan menuju Bali. Namun, saat ini tidak ada sama sekali penerbangan.

"Kasus Bali untuk ekspor jelas tidak ada. Selama ini 100 flight ke Bali, sekarang 0. Artinya, tidak ada kapasitas yang dititipkan kepada pesawat," ujar Budi dalam jumpa pers dalam akun YouTube Sekretariat Kabinet, Senin (27/4).

Budi menambahkan penutupan akses penerbangan pun berdampak pada melonjaknya tarif kargo pesawat. Ia tak menampik bahwa pesawat merupakan angkutan paling terdampak di masa pandemi covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada penurunan dalam jumlah angkutan transportasi kecuali udara. Memang ada penurunan okupansi. Tapi darat dan kereta api masih naik 15 persen. Laut pun kapasitasnya turun 20 persen. Tapi, kapasitas udara turunnya agak banyak. Tanya sendiri, saya tidak tega ngomongnya," jelas Budi katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melakukan penghentian mudik demi menutup rantai penyebaran wabah virus corona. Hampir sebagian transportasi massal yang digunakan untuk mudik diberhentikan sementara termasuk pesawat.

Pesawat dilarang mengangkut penumpang dari 24 April hingga 1 Juni 2020. Namun, diizinkan untuk mengangkut kargo khusus medis, sanitasi dan logistik yang relevan.

Namun, ada pengecualian untuk pimpinan lembaga negara, tamu dan wakil negara organisasi internasional.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran covid-19. Beleid itu ditetapkan pada 23 April lalu sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik pemerintah.

[Gambas:Video CNN]

(psp/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER