Ketua Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Mirah Sumirat mengaku menyesalkan pernyataan Menaker. Terlebih dengan posisinya tersebut, ia berharap Menaker dapat melindungi hak pekerja. Bukan pengusaha.
"Seharusnya Menaker memiliki sikap hati-hati, tidak mudah memberikan statement yang justru jadi peluang bagi oknum pengusaha nakal," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/4) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi, RKAP 2020 telah disahkan paling lambat Desember 2019. Tak hanya itu, ia meyakini banyak perusahaan memiliki dana darurat yang dapat digunakan dalam kondisi kahar (force majeure) seperti saat ini.
"Menaker seharusnya berpikir lebih panjang, karena pernyataan itu langsung disamber oleh pengusaha nakal, bahkan yang tidak nakal juga bisa aji mumpung, orang sudah dapat lampu hijau," jelasnya.
Ia mengaku telah menerima laporan dari anggota kurang lebih lima perusahaan yang menyatakan menunda pembayaran THR. Mayoritas perusahaan bergerak di sektor manufaktur produk penunjang otomotif di kawasan Jabodetabek.
"Padahal, WFH banyak yang baru diliburkan 14 hari yang lalu, artinya mereka itu masih bisa produksi," terang Ida.
Dihubungi terpisah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan penundaan pembayaran THR harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
[Gambas:Video CNN]
Syarat itu meliputi penyampaian laporan keuangan dalam dua tahun terakhir kepada pemerintah serta diperiksa oleh akuntan publik. Tujuannya, guna mengetahui kondisi sesungguhnya keuangan perusahaan. Selain itu, perusahaan harus berunding dengan serikat pekerja masing-masing sebelum memutuskan menunda THR.
"Barulah dapat diketahui perusahaan merugi atau tidak, masih ada cadangan kas atau tidak. Itu baru adil, bukan seenaknya saja mengatakan rugi dan tidak bisa bayar upah dan THR," paparnya.
Sepakat dengan Mirah, ia meminta Menaker tidak mengabaikan hak buruh baik upah maupun THR. Menurutnya, THR tetap harus disampaikan untuk memenuhi kebutuhan buruh selama pandemi.
"THR dan upah harus dibayar penuh agar daya beli buruh saat Lebaran dan pandemi virus corona tetap terjaga," tandasnya.