Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan hal itu didasarkan pada tender atau lelang gula di BUMN tersebut. Berdasarkan data yang didapat Kementerian BUMN, PTPN hanya menggelar tender gula sebanyak 5.000 ton dengan hasil harga lelang Rp12.900 per kilogram.
Ia menyebut dengan jumlah tersebut sangat tidak mungkin harga gula nasional bisa terkena pengaruh banyak. Pasalnya, total kebutuhan gula nasional mencapai 3 juta ton per tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harga tersebut lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dipatok Rp12.500 per kg. Harga gula naik 4,57 persen dibandingkan bulan lalu yang Rp17.500 per kg.
Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Mabes Polri menyebut PTPN II ikut berperan dalam kenaikan harga gula belakangan ini. Peran dilakukan menggelar kegiatan lelang harga gula di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp12.500 per kilogram yang ditetapkan pemerintah.
[Gambas:Video CNN]
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menuding kegiatan lelang di atas HET tersebut menjadi salah satu penyebab harga gula eceran di masyarakat tembus hingga Rp17 ribu per Kg.
"Ada beberapa temuan hasil kerja sama dengan Kabareskrim, terjadi lelang harga (gula) Rp12.900 per kg, sehingga harga di distributor menjadi Rp15 ribu per kg dan agen di pasaran menjadi Rp17 ribu per kg," tegas Agus, Selasa (28/4).
(aud/agt)