"Dengan pemakaian standar tagihan abonemen listrik naik, bahkan ini viral di media sosial mereka memiliki asumsi jangan-jangan ini ada tindakan subsidi silang dari PLN," ujarnya dalam rapat virtual, Senin (4/5).
Seperti diketahui, pemerintah menanggung 100 persen biaya listrik golongan 450 VA dan 50 persen biaya listrik golongan 900 VA hingga tiga bulan ke depan. Hal itu dilakukan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu di tengah wabah virus corona.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pemerintah juga menanggung 100 persen biaya pelanggan bisnis kecil 450 VA dan industri kecil 450 VA selama 6 bulan dari Mei-Oktober 2020. "Untuk golongan tarif rumah tangga lainnya tidak mendapat subsidi listrik, termasuk 900 VA rumah tangga mampu sekitar 22,7 juta pelanggan dan 1.300 VA sekitar 11,6 juta pelanggan," jelasnya.
"Saat ini, alokasi dana dari pemerintah belum memadai dan posisi keuangan PLN tidak dalam kondisi yang bisa mendukung," jelasnya.
Sebelumnya, masyarakat mengeluhkan tagihan listrik yang membengkak saat Work from Home (WFH). Para pengguna listrik tersebut berasumsi PLN telah melakukan subsidi silang bagi golongan listrik yang mendapatkan potongan sehingga tagihan listrik mereka naik.
Menanggapi itu, Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN I Made Suprateka mengatakan tarif listrik masih sama dengan tarif yang diterapkan sejak 2017.
"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," kata Made.
[Gambas:Video CNN]
(ulf/bir)