Kajian dilakukan setelah beberapa kegiatan perekonomian ditutup atau tidak beroperasi sementara demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono membenarkan berkaitan dengan beredarnya cuplikan kajian tersebut. Kata dia, yang telah beredar saat ini merupakan kajian awal yang tengah dilakukan Kementerian yang dipimpin Airlangga Hartanto itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan akan disampaikan kepada masyarakat," kata dia.
Dalam fase 1 yang dimulai 1 Juni itu mulai dibuka industri dan jasa dengan protokol kesehatan Covid-19. Di tahap ini Mall belum beroperasi, kecuali toko penjual masker dan fasilitas kesehatan.
Setelah fase 1, pada 8 Juni akan dibuka fase 2 pada tahap ini Mall diizinkan beroperasi dan pertokoan pun diperbolehkan buka namun dengan protokol kesehatan Covid-19. Meski begitu toko atau usaha yang memberlakukan kontak fisik seperti salon, spa dan lain-lain belum diizinkan untuk beroperasi.
Fase selanjutnya yakni fase 4 yang diberlakukan pada 6 Juli mulai dilakukan evaluasi pembukaan kegiatan ekonomi seperti resto, cafe, hingga gym. Kegiatan traveling juga diperbolehkan.
Bahkan di tahap ini kegiatan ibadah diperbolehkan dengan jumlaah jemaah yang dibatasi.
Fase selanjutnya yakni fase terakhir atau fase lima yang akan dilakukan pada 20 dan 27 Juli. Di tahap ini akan dilakukan evaluasi pembukaan kegiatan sosial dan skala besar. Pada akhir Juli atau awal Agustus diharapkan semua kegiatan ekonomi dibuka seperti biasa. (ain/tst/ain)