Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (
KPPU) menyebut ada potensi persaingan tak sehat antara
platform digital dengan lembaga pelatihan yang menawarkan produk dalam Program
Kartu Prakerja. Pasalnya, beberapa
platform juga memiliki lembaga pelatihan sendiri. Hal itu dinilai membuka peluang diskriminasi terhadap lembaga pelatihan non-
platform.