Pembatasan layanan tersebut merupakan upaya optimalisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah pandemi Covid-19. Kepala BPJS Kesehatan Bekasi Eddy Sulistijanto Hadie mengatakan pihaknya tetap berkomitmen memberi layanan terbaik berdasar protokol pencegahan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah.
"Dalam upaya untuk tetap memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat di tengah wabah pandemi virus Covid-19 ini tentunya BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik dan sebagai salah satu bentuk pelayanan publik yang diperbolehkan beroperasi selama masa PSBB, diperlukan upaya untuk tetap dapat memberikan pelayanan yang terbaik tanpa mengesampingkan perlindungan diri agar terhindar dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19," ucapnya pada Kamis (30/04).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan kepesertaan lainnya, mereka bisa mengaksesnya di kanal layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN, layanan chat bot VIKA dan layanan Voice Interactive JKN (VIKA)," kata Eddy menambahkan.
Untuk menghindari berkumpulnya peserta serta menjaga jarak, dan kontak langsung setiap orang, BPJS Kesehatan menandai jarak tempat duduk, menyediakan hand sanitizer di beberapa titik, spot cuci tangan dibeberapa titik, juga pemasangan pembatas antara peserta dengan petugas frontliner. (rea)