Ia mengakui, harga bawang merah memang sempat melambung hingga Rp70 ribu per Kg pada April lalu.
Penyebabnya bermacam-macam, mulai dari terhambatnya distribusi pasokan ke sejumlah wilayah yang menerapkan PSBB serta tindakan distributor yang menahan pasokan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, kata dia, tak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika menemukan aksi spekulan di lapangan.
"Sejauh ini, mereka distributor mematuhi teguran-teguran itu meskipun memang ada beberapa yang harus kami lakukan penindakan," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
Penindakan yang dimaksud mulai dari penutupan tempat usaha hingga menjerat dengan pasal pidana.
"Misalkan kami melakukan police line di lokasi, lalu kami lakukan pemanggilan ke kantor. Ada beberapa yang sudah (ditindak). Data kemarin sudah 17 kali kami melakukan penindakan secara hukum. Ada yang di Jakarta ada yang di luar Jakarta juga," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat menyoroti tingginya harga bawang merah di tengah pandemi Covid-19. Harga rata-rata bawang merah di tingkat nasional disebut mencapai Rp51 ribu per kg atau jauh di atas harga acuan yang ditetapkan pemerintah yakni Rp32 ribu per kg.