Untuk layanan yang tidak bersifat segera, masyarakat dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) disarankan untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN, atau menghubungi Care Center 1500 400, maupun mengakses Layanan Chika melalui WhatsApp, Telegram, serta Facebook Massenger.
Salah seorang peserta JKN-KIS yang merasakan layanan terbatas BPJS Kesehatan adalah Heru. Ia mengunjungi kantor di Sorong untuk mendaftarkan kelahiran bayi pertamanya, Selasa (12/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, "Pelayanan khusus ini menurut saya cukup baik diterapkan BPJS Kesehatan, dari pihak peserta lainnya bisa dengan mudah mengakses layanan lewat online dari rumah. Dan untuk peserta yang membutuhkan layanan yang hanya bisa ditangani di kantor seperti saya ini tetap merasakan aman dan nyaman saat berkunjung karena berkurangnya antrean. Yang terpenting keramahan, ketanggapan dari petugasnya memuaskan, pelayanannya tetap maksimal." (rea)