Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan data-data tersebut dimuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2019. Selama 2005-2019, Agung bilang pihaknya telah menyampaikan 560.521 rekomendasi kepada entitas yang diperiksa dan 416.680 rekomendasi telah ditindaklanjuti.
Dari hasil pemantauan BPK, terdapat kerugian negara atau daerah sebesar Rp3,2 triliun. Namun, setelah dikurangi penyelesaian angsuran sebesar Rp284,9 miliar, pelunasan Rp1,14 triliun, dan penghapusan sebesar Rp82,83 miliar, maka sisa kerugian negara menjadi Rp1,69 triliun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami berharap informasi yang disampaikan dalam IHPS dapat mendukung tugas dan wewenang pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelas Agung.
Sebelumnya, Agung bilang pihaknya juga memuat hasil pemeriksaan tematik pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Metode tematik yang dimaksud adalah pemeriksaan yang dilakukan oleh beberapa satuan kerja pemeriksaan secara serentak terkait dengan tema yang terdapat pada kebijakan dan strategi pemeriksaan BPK atas program pemerintah.
[Gambas:Video CNN]
Selain tematik, BPK juga memuat hasil pemeriksaan kinerja. Beberapa pemeriksaannya, yakni pemeriksaan atas efektivitas program pensiun PNS, TNI, dan Polri, serta pengelolaan utang pemerintah pusat.
Agung menambahkan BPK telah memberikan 560.521 rekomendasi dalam kurun waktu 15 tahun terakhir kepada pemerintah, BUMN, dan BUMD untuk bekerja lebih tertib, hemat, dan efisien. Dari rekomendasi itu, sebanyak 416.680 rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh masing-masing lembaga. (aud/agt)