Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah untuk menjaga konsumsi masyarakat yang jadi salah satu motor pendorong pertumbuhan ekonomi.
Lebih rinci, subsidi berupa pembebasan tarif diberikan kepada 2,4 juta rumah tangga pelanggan 450 VA. Sementara, subsidi tarif sebesar 50 persen diberikan kepada 7,2 juta pelanggan rumah tangga dengan golongan 900 VA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain perpanjangan subsidi listrik, kebijakan lain yang diambil pemerintah untuk menjaga konsumsi adalah menambah waktu pemberian bansos tunai (BLT) Dana Desa dari tiga bulan menjadi enam bulan, yakni hingga bulan September.
Kendati demikian, nominal bantuan tambahan dipangkas oleh Pemerintah dari Rp600 ribu per bulan pada April sampai Juni, menjadi Rp300 ribu pada Juli-September.
Pada April sampai Juni penerima bansos mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan. Sementara pada periode Juli hingga Desember sebesar Rp 300 ribu per bulan.
"Ini semua merupakan upaya untuk mengurangi dampak covid-19 terhadap sisi konsumsi, yakni memberikan bantuan masyarakat agar bisa menjaga konsumsi pada level basic needs," pungkas Sri Mulyani.
[Gambas:Video CNN]
(hrf/bir)