Jakarta, CNN Indonesia --
Bank Indonesia mengumumkan jadwal kegiatan operasional selama masa libur Hari Raya
Idulfitri 1441 Hijriah atau tahun 2020.
Pengaturan jadwal tersebut merujuk Revisi Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAn-RB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Dalam pengumuman resminya, ada lima kegiatan operasional yang ditiadakan sementara pada hari Kamis, Jumat dan Senin atau 21, 22 dan 25 Mei 2020.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement, (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSS) dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (ETP).
Kedua, penghentian sementara kegiatan operasional Sistem Kliring Bank Indonesia.
Ketiga, BI juga menghentikan sementara Layanan Kas dan kecuali pada tanggal 23 dan 24 Mei.
Keempat, penghentian sementara seluruh transaksi operasi moneter rupiah dan valuta asing. Dalam hal ini, BI juga tak menerbitkan kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) dan kurs Bank Indonesia menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir.
Kelima, penghentian operasional
Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan
Indonesia Overnight Index Average (IndONIA). Pelaporan laporan Harian Bank Umum (LHBU) termasuk kuotasi Jibor ditiadakan dan IndoNIA dan JIBOR tidak diterbitkan.
"Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan operasional perbankan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank," tutup BI dalam pengumumannya.
[Gambas:Video CNN] (hrf/sfr)