Nurhasanah bergabung dalam segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas 3 sejak 2017. Menurutnya, tak ada perbedaan perlakuan antara peserta kelas 1, 2, dan 3, atau dengan peserta umum lain.
"Saya merasakan BPJS Kesehatan sangat berguna sekali manfaatnya, mengingat keuntungan yang didapatkan tidak sebanding dengan iuran yang dikeluarkan. Walaupun iuran kemarin sempat naik, menurut saya masih wajar, karena kesehatan itu sejatinya memang mahal," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena pernah merasakan manfaat JKN-KIS sendiri, Nurhasanah pun berharap agar bantuan benar-benar diterima oleh peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang membutuhkan. Ia mengusulkan agar pemerintah melakukan pendataan dengan baik dan tertata.
"Sedikit saran saja dari saya agar pemerintah melalui dinas terkait memastikan pendataan dari peserta yang kondisi ekonominya kurang mampu ini agar dapat pula menerima jaminan kesehatan dari program JKN-KIS yang dibayarkan melalui anggaran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, karena tidak semua penduduk mampu untuk membayar membayar iuran, apalagi di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ini, yang mungkin menurut kita masih tergolong murah dan semoga program mulia ini tetap ada di Indonesia," ujarnya. (rea)