"Protokol baru yaitu tempat usaha wajib mengumumkan berapa kapasitasnya, misalnya 10 ribu orang, sekarang (hanya) 5.000 orang. Bagaimana tahunya? Satpam di depan akan menghitung kalau sudah lewat maka di atas 5.000 mengantri di luar di sebuah tempat," ujarnya, Selasa (26/5).
Selain, pemerintah daerah akan mewajibkan pemilik tempat usaha menyediakan pengumuman terkait jumlah pengunjung. bagi pengunjung yang datang, kata dia, wajib menggunakan masker dan sarung tangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Alasan Mal di DKI Siap Buka 5 Juni Usai PSBB |
"Saya menindaklanjuti arahan presiden, intinya adalah, ekonomi ini harus perlahan-lahan," ujarnya.
Sejumlah pusat perbelanjaan menyatakan akan mulai membuka operasinya setelah terhenti selama beberapa buka belakangan ini akibat virus corona. Di DKI Jakarta sendiri, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta mengumumkan 60 pusat perbelanjaan modern alias mal siap membuka operasional mulai 5 Juni 2020.
Jadwal tersebut mengikuti rencana berakhirnya pelaksanaan PSBB di ibu kota pada 4 Juni mendatang. Selain itu, beberapa mal akan beroperasi pada 8 Juni 2020. Misalnya, Grand Indonesia, Teras Benhil, Summarecon Mal Kelapa Gading, dan Sunter Mall.
[Gambas:Video CNN]
(ulf/agt)