"Pembukaan mal di Indonesia, khususnya di Jakarta pada 5 Juni yang akan datang saya kira kebijakan yang terlalu dini. Bahkan, terlalu gegabah, sehingga sehingga saya kira YLKI menolak rencana pembukaan mal pada tanggal tersebut," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan melalui video di Jakarta, Selasa.
Menurut Tulus, upaya relaksasi berupa pembukaan mal baru bisa dilakukan saat kurva kasus covid-19 telah menurun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Alasan Mal di DKI Siap Buka 5 Juni Usai PSBB |
Apabila pembukaan mal tetap dilakukan dan banyak terjadi pelanggaran, Tulus meminta agar pemerintah menjatuhkan sanksi tegas kepada pengelola mal dan tenant (penyewa) yang tidak bisa melakukan protokol kesehatan.
"Ini nanti akan sulit pengawasannya walaupun diimbau, diminta, diwajibkan untuk menggunakan protokol kesehatan tapi faktanya akan susah sekali pengontrolan dan potensi pelanggaran sangat besar," katanya.
Lihat juga:Daftar Mal yang Bakal Buka New Normal 5 Juni |
"Tidak bisa logika itu dibalik," ujarnya.
Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat kasus positif virus corona di Indonesia mencapai 23.165 per 26 Mei 2020. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.877 orang sembuh dan 1.418 orang meninggal dunia.
Khusus di DKI Jakarta, jumlah kasus positif virus corona mencapai 6.798 kasus di mana 1.668 orang sembuh dan 501 orang meninggal dunia.
[Gambas:Video CNN]
(sfr)