Laporan mandiri ini merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19). Dengan metode laporan seperti ini, petugas PLN tak perlu berkunjung ke rumah pelanggan untuk mengecek stand meter.
"Jadi, kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," demikian keterangan Bob Saril, selaku Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi pelanggan tersebut, nantinya tagihan listrik akan dilakukan penyesuaian ketika petugas sudah bisa melakukan pencatatan stand meter ke rumah mereka.
"Ada wilayah yang ditutup karena protokol virus corona, Ini tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata tiga bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," jelasnya.
Bob juga mengimbau pelanggan agar membayar tagihan listrik secara daring (online). Ia bilang transaksi bisa dilakukan di mana saja tanpa harus datang ke kantor PLN untuk mencegah potensi penularan Covid-19.
"Pembayaran bisa melalui ATM, internet banking,SMS banking, aplikasi dompet digital (e-wallet) seperti Link Aja,Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-CommercesepertiTokopedia,Bukalapak,Traveloka, dan sebagainya," kata Bob. (ulf/agt)