Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan sejumlah perusahaan itu belum melaporkan detail mengenai protokol yang akan dijalankan selama masa new normal di tengah penyebaran virus corona. Selain itu, manajemen perusahaan juga belum menjelaskan proses bisnis baru mereka.
"Mungkin belum siap melaporkan, alasan protokol belum detail dan proses bisnis. Itu jadi catatan Pak Menteri BUMN (Erick Thohir) untuk masing-masing perusahaan," ucap Arya dalam video conference, Rabu (27/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perkiraan kami dengan usai 45 tahun ke bawah yang bekerja maka sudah berkurang 20 persen yang bekerja di BUMN. Jadi ada physicial distancing itu berkurang 20 persen," kata Arya.
Ditambah dengan sejumlah pekerjaan yang bisa dilakukan dari rumah. Kemudian, karyawan yang sedang sakit dan hamil. Dengan demikian, jumlah karyawan di perusahaan pelat merah yang bekerja langsung ke kantor akan berkurang.
Dalam dokumen itu juga dituliskan bahwa tahapan pemulihan kegiatan di perusahaan pelat merah akan terdiri dari lima fase. Untuk fase 1 dimulai pada 25 Mei 2020.
"Karyawan usia di bawah 45 tahun masuk dan WFH untuk usia di atas 45 tahun sesuai batasan operasi," demikian isi dokumen tersebut.
Selanjutnya, fase 2 dimulai pada 2 Juni 2020. Pada fase ini, sektor jasa dan ritel termasuk pusat perbelanjaan diperbolehkan mulai buka.
[Gambas:Video CNN]
Kemudian, fase III diterapkan pada 8 Juni 2020. Fase ini ditandai dengan pembukaan sektor jasa wisata dan pendidikan.
Kemudian, fase IV pada 29 Juni 2020 ditandai dengan pembukaan kegiatan ekonomi untuk seluruh sektor. Terakhir, fase V pada 13 dan 20 Juli 2020 yaitu evaluasi fase IV dan seluruh sektor.