Dengan demikian, para wajib pajak dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintan Jalan (SWDKLLJ), serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di kawasan hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau secara elektronik melalui aplikasi bayar pajak Kepri, website Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, gerai Indomaret dan Bukalapak.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Widi Hartoto mengatakan, inovasi tersebut merupakan bentuk dukungan Bank BJB terhadap optimalisasi pendapatan daerah. Dengan kemudahan akses pembayaran pajak yang praktis, diharapkan semakin banyak para wajib pajak yang memanfaatkan fasilitas sehingga pendapatan daerah terdongkrak.
Lihat juga:Bank BJB Dinobatkan Jadi BUMD Terbaik 2020 |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah ini bukan yang pertama bagi BJB yang kerap menghadirkan layanan bagi publik dan nasabah sebagai penerima manfaat. Tak hanya E-Samsat, beberapa inovasi elektronifikasi pembayaran pajak yang telah dilakukan oleh Bank BJB antara lain adalah Tabungan Samsat (T Samsat), Samsat Jawa Barat Ngabret (Samsat J'bret), dan Samsat Banten Hebat (Sambat).
Selain itu, pembayaran dapat dilakukan di channel layanan mitra Bank BJB dan Pemerintah Daerah setempat, yaitu melalui Indomaret, Alfamart, Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, PT Pos Indonesia.
Pembayaran PKB di Bukalapak dan Indomaret bisa jadi pilihan dengan menggunakan aplikasi E-Samsat KEPRI yang tersedia di Google Play Store untuk memperoleh kode bayar. Kode bayar ini diperlukan sebagai syarat pembayaran pajak di Indomaret dan Bukalapak.
Langkah pertama mendapatkan kode bayar pada aplikasi E-Samsat KEPRI adalah dengan memilih pembayaran melalui Bank BJB pada opsi menu. Masukkan nomor polisi kendaraan, kemudian masukkan enam digit paling akhir nomor rangka, dan selanjutnya kode bayar akan muncul.
Setelah kode bayar diperoleh, pembayaran PKB dapat dilanjutkan melalui aplikasi Bukalapak maupun Indomaret. Setelah itu, Wajib Pajak akan memperoleh bukti pembayaran. Bukti itu harus disimpan untuk mencetak Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) dan pengesahan STNK pada layanan Samsat yang tersebar di Kepri, berlaku selama dua bulan setelah pembayaran dilakukan. (rea)