"Kami khawatir apabila semuanya disetop dengan waktu bersamaan tanpa ada skala prioritas kita khawatir begitu ada reborn atau normal lagi penerbangannya dalam waktu 23 bulan ke depan kami akan kekurangan pilot," ujarnya kepada CNNIndonesia, Selasa (2/6).
Kekhawatiran Muzaini cukup beralasan. Sebab selama pandemi Covid-19, tiap pilot dan kru pesawat yang terbang ke daerah zona merah harus dikarantina selama 14 hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muzaini ini menuturkan total ada 181 pilot yang mendapat surat pemutusan hubungan kerja pada tanggal 29 Mei lalu. ia mengatakan pengumuman tersebut juga tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan karena dilakukan tiga hari sebelum PHK berlaku, yakni 1 Juni 2020.
Meski demikian hingga saat ini Asosiasi Pilot Garuda belum berencana untuk melakukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). "Belum ada rencana sampai ke sana (gugatan). Makanya kita baru mau diskusi dengan direksi dan direktur utama," pungkasnya.
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu juru bicara menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa Kementerian menghargai setiap keputusan yang diambil oleh manajemen Garuda Indonesia di masa berat ini.
Kementerian BUMN, kata dia, menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada manajemen Garuda untuk menghitung dampak bisnis termasuk efisiensi yang bisa dilakukan agar bisa tetap beroperasi.
"Pasti mereka punya pilihan yang sulit, sehingga keputusan yang diambil Garuda adalah kebijakan yang sudah diputuskan secara matang baik secara bisnis maupun manajemen," ujarnya di Jakarta (2/6).