"Ketentuan pengembalian penuh ini berlaku untuk pembatalan mulai tanggal 5 Juni 2020 untuk keberangkatan 5 Juni sampai dengan 17 Juni 2020," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi, Jumat (5/6).
Joni menjelaskan KAI memperpanjang periode pengembalian 100 persen tersebut dikarenakan masih dibatalkannya perjalanan KA Jarak Jauh Reguler sampai dengan saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Uang pembatalan akan ditransfer ke rekening yang terdaftar paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal pembatalan.
Adapun pembatalan tiket di loket stasiun dapat dilakukan sampai H+30 dari tanggal keberangkatan. Uang pembatalan akan dikembalikan langsung secara tunai.
Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat dan ketentuan pembatalan tiket KA, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021)121, email [email protected], atau media sosial KAI121.
Sampai dengan 4 Juni 2020, tercatat sudah 863.373 tiket yang dibatalkan oleh penumpang untuk periode H-10 s.d H+10 Lebaran, atau 14 Mei sampai dengan 4 Juni 2020. Masih tersisa 5 persen tiket yang belum dibatalkan dari total tiket yang terjual atau sebanyak 44.422 tiket.
"Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan meski perjalanan KA Jarak Jauh Reguler belum kami operasikan," tutup Joni.
[Gambas:Video CNN]
(age/agt)