Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan ketetapan itu diambil karena pihaknya sudah meramal pembatasan sosial berskala besar (PSBB), termasuk DKI Jakarta hanya berlangsung selama 2,5 bulan. Selain itu ketetapan juga mempertimbangkan tahap new normal usai pandemi corona.
"Waktu BI membuat proyeksi ekonomi, itu sudah mempertimbangkan PSBB ketat selama dua bulan lalu secara bertahap dibuka sedikit demi sedikit pada kuartal II 2020 dan selanjutnya," ungkap Perry saat konferensi pers virtual, Jumat (5/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu saja dengan mulai bertahap aktivitas ekonomi, tentu ekonomi akan berangsur membaik, misal toko mulai dibuka meski omzet 50 persen, tapi itu kan dari nol, dari yang kemarin tidak buka, sekarang buka. Ini akan mendorong aktivitas ekonomi dan pendapatan masyarakat," jelasnya.
Di sisi lain, BI juga akan mengikuti ketentuan masa transisi PSBB ke new normal dari Pemprov DKI Jakarta pada pelaksanaan tugas kerja bank sentral nasional. Begitu pula dampaknya bagi transaksi di perbankan, jasa keuangan, pasar keuangan, dan industri.
[Gambas:Video CNN]
"Untuk pelaksanaan tugas kritikal di BI maupun bank, tetap saja mekanismenya split operasional dilakukan. Yang non kritikal, selama ini BI lakukan WFH 99 persen, apakah dari 99 persen ini akan turun jadi 75 persen atau 50 persen, itu akan kami pantau dan siapkan untuk berjalan secara bertahap, bisa dikurangi dari waktu ke waktu," terangnya.
Sebelumnya, Anies mengumumkan PSBB DKI akan memasuki masa transisi ke new normal mulai bulan ini. Sejumlah sektor bisnis akan dibuka secara bertahap dengan kapasitas populasi sekitar 50 persen mulai 8 Juni 2020. (uli/agt)