Bank peserta sendiri adalah bank yang menerima penempatan dana pemerintah dan menyediakan dana penyangga likuiditas bagi bank pelaksana.
"Bank Mandiri siap mendukung apabila bank mandiri diminta untuk menjadi bank peserta," ujar Direktur Manajemen Risiko Ahmad Siddik Badruddin, Senin (8/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai aturan, tak sembarang bank bisa menjadi bank jangkar. Bank harus memenuhi syarat yakni, merupakan bank umum yang berbadan hukum Indonesia, beroperasi di wilayah Indonesia, dan paling sedikit 51 persen saham dimiliki oleh WNI.
Lalu, mereka merupakan bank kategori sehat berdasarkan penilaian OJK. Selain itu, mereka juga termasuk dalam kategori 15 bank beraset terbesar.
"Pada dasarnya kami ingin tumbuh, tapi situasi ini tidak mungkin. Ketidakpastian masih banyak masing-masing wilayah beda PSBB dan punya kebijakan sendiri-sendiri," katanya.
Ia menuturkan bank berlogo pita emas ini akan fokus pada tiga area utama di tengah pandemi. Pertama, fokus restrukturisasi debitur terdampak Covid-19 dengan mengedepankan asas kehati-hatian.
Kedua, melakukan efisiensi internal yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kerja dan efisiensi biaya. Ketiga, tumbuh selektif di sektor-sektor tidak terdampak Covid-19 seperti farmasi, telekomunikasi, dan FMCG.
Direktur Keuangan dan Strategi Bank Mandiri Silvano Rumantir mengungkapkan perseroan masih dalam proses revisi RBB dan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) 2020-2022. Targetnya, akhir Juni perseroan akan menyerahkan kepada OJK.
Pada kuartal I 2020, perusahaan dengan kode saham BMRI itu membukukan laba bersih sebesar Rp7,92 triliun sepanjang kuartal I 2020. Angka ini bertumbuh 9,44 persen dibandingkan tahun sebelumnya (year on year/yoy) yaitu Rp7,2 triliun.
Kendati mencetak pertumbuhan laba, namun pertumbuhan laba perseroan melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pada kuartal I 2019, laba perseroan tercatat naik 23,43 persen secara tahunan.
[Gambas:Video CNN]
(ulf/sfr)